Polres Inhil Amankan 11 Ton Minyak Solar Ilegal

Selasa, 15 Maret 2016

Barang Bukti beserta kedua tersangka

PELITARIAU, Tembilahan- Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Inhil amankan 11 ton minyak solar Ilegal di perairan Hidayat Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (13/3) kemarin.

Kronologisnya, pada waktu itu petugas polair melakukan patroli diperairan Kecamatan Pelangiran kemudian berpapasan dengan Kapal Pompong Jaya Abadi yang selesai memuat bahan bakar minyak jenis solar dari Tug Boat Kurnia 21.

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang muatan yang dibawa oleh kapal pompong tersebut dan ternyata membawa bbm jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

"Jumlah semuanya ada kurang lebih 11 ton, semua bbm jenis solar yang tidak memiliki dokumen resmi," ujar Kapolres inhil AKBP Hadi Wicaksono saat Pers Realis di Markas Satpolair Polres Inhil, Selasa (15/3).

Dari pengakuan Nahkoda Km Jaya Abadi, yakni MEK, Bbm tersebut diperoleh dari Tongkang Anugerah IV yang ditarik Tug Boat Kurnia 21 yang dinahkodai oleh DS, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap DS di perairan Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

"Saat ini kedua nahkoda kapal tersebut ditahan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut, untuk Km Jaya Abadi beserta barang bukti ditahan di markas Polair Polres Inhil, sedangkan untuk Tug Boat Kurnia ditahan di Pos Polair Sungai Guntung," tutup Hadi.***Bud_bud