Keterangan Poto: Ilustrasi
PELITARIAU, Pelalawan- Meski pada Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mulai menerapkan KIA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Riau, hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, saat di konfrimasi pelitariau.com, Senin (07/03/206), mengatakan bahwa pihaknya belum ada menerima juknisnya.
Berbeda dengan Kota Dumai, dimana kota dumai telah mengawali untuk pembuatan KIA di Riau, dan itu menjadi pilot project-nya tahun ini.
" Seperti di kabupaten lain, termasuk di Kabupaten Pelalawan baru akan diterapkan di tahun 2017 mendatang," Ujar Syafruddin.
Selain itu, kedepan nantinya sejak lahir bayi sudah memiliki Kartu Identitas tersendiri, sama seperti orang dewasa yang memiliki KTP.
" Dan untuk Kabupaten Pelalawan sendiri diterapkan pada tahun depan, itu semua akan dianggarkan pada APBD Murni tahun 2017 tentunya, " Ungkap Syafruddin. ***