Pekanbaru Siap Melaksanakan Percetakan e-KTP

Senin, 22 September 2014

Pemerintah pusat melimpahkan kewenangan percetakan e-KTP pada daerah. Pemko Pekanbaru menyatakan siap melaksanakan tugas pelayanan tersebut.

PELITARIAU, Pekanbaru - Tahun ini, Pemerintah Pusat akan menyerahkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Ini dinilai akan sangat membantu dan menujang kinerja Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang menyangkut dengan administrasi kependudukan seperti pembuatan akte, kartu keluarga (KK) dan pembuatan E-KTP Pekanbaru. Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, Senin (22/9/2014).


Menurutnya, setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan di Jakarta pada pekan kemarin, ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya adalah akan diberikannya alat pencetakan E-KTP dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Disdukcapil.

"Yang jelas dalam tahun ini, penyerahan aset E-KTP dari pusat ke daerah akan segera terealisasikan. Tentunya dengan diserahkannya alat pencetakan E-KTP segala sesuatu yang menyangkut dengan administrasi kependudukan akan lebih cepat, dan tidak terlalu lama masyarakat menunggunya," kata Baharuddin, Seperti dilansir riauterkini.com.

Dikatakan Baharuddin, dalam rakor yang diikuti oleh seluruh Kepala Disdukcapil dan Sekretaris Daerah (Sekda) se Indonesia, juga membahas bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Selain pembahasan penyerahan aset E-KTP ke daerah, rakor yang dibuka langsung oleh Mendagari Gamawan Fauzi, juga membahas bantuan APBN untuk Disdukcapil Pekanbaru sebesar 1 Miliar. Namun, dalam pemberian bantuan ini, setiap kabupaten/kota jumlahnya akan berbeda karena ditentukan dari jumlah penduduk yang ada," jelasnya.

Saat ditanyakan berapa jumlah masyarakat Pekanbaru yang hendak membuat KTP dan KK dalam sehari, mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru, mengatakan bahwa dalam sehari Disdukcapil Pekanbaru mengeluarkan lebih dari 100 blanko untuk pengurusan KTP dan KK.

"Kalau rata-rata dalam sehari itu masyarakat yang mengurus KK dan KTP lebih dari 100 an. Namun angka tersebut setiap harinya berganti-ganti, jadi tidak bisa dijadikan patokan karena jumlahnya akan berganti terus perharinya,"terangnya.

Baharuddin menyakinkan, jika pencetaan E-KTP segera diserahkan ke Pemerindah Daerah, maka pencetakan E-KTP akan selesai dengan tepat waktu, serta masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Ia juga menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat dalam pembuatan kepengurusan dokumen kependudukan semakin meningkat.

"Apabila pencetakan dilakukan di daerah masing-masing, tentunya masyarakat tidak perlu menunggu waktu yang lama sampai berbulan-bulan. Kesadaran masyarakat dalam kepengurusan kependudukan juga bisa dilihat dari jumlah warga yang datang ke dinas. Dalam sehari saja, pemohon yang mengurus pembuatan akte mencapai 100 lebih pemohon,"tutupnya. (PR- cr.  ram)
 

Editorial : Ramdana Yudha