Bupati Yopi Jemput Aspirasi Masyarakat Kecamatan Rengat

Jumat, 04 Maret 2016

Bupati saat mengikuti musrenbang Kecamatan Rengat

PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2017. Kecamatan Rengat menjadi yang pertama melaksanakannya dengan dihadiri Bupati Inhu H Yopi Arianto, Jumat (4/3/2016) di Gedung Sejuta Sungkai, Jalan Ahmad Yani Rengat.

Berbagai usulan disampaikan pada Musrenbang tersebut, mulai dari sektor  pertanian dan peternakan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan serta kebutuhan akan aliran listrik menjadi sasaran perencanaan pembangunan Kecamatan Rengat di tahun 2017. Dengan total nilai anggaran mencapai Rp 40 miliar.

Pada sektor infrastruktur, perencanaan pembangunan di Kecamatan Rengat diarahkan pada perbaikan jalan, system drainase, semenisasi serta pengadaan jaringan listrik. Sektor pendidikan diarahkan pada pembangunan PAUD dan pembangunan ruang kelas baru.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, pengadaan cetak sawah, pengadaan alat pertanian serta kebutuhan bibit ikan dan ternak sapi. Sedangkan untuk sektor kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan diharapkan dapat terealisasi.

Dari usulan perencanaan pembangunan yang telah diserahkan, Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE menghimbau adanya perubahan sekaligus penambahan sektor industri rumah tangga. Sejauh ini Kecamatan Rengat memiliki satu potensi yang belum maksimal perkembangannya, yakni produksi panganan khas kue Bawang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhu H YopI Arianto juga menampung berbagai usulan yang disampikan oleh perwakilan masyarakat. Diantaranya terkait perbaikan Jalan Azki Rengat, perbaikan jalan menuju Dinas Pendidikan Inhu, perbaikan sejumlah drainase, penebangan pohon yang menghalangi jalan di Desa Sungai Beringin, foging serta pembangunan turap di Sungai Indragiri.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati H Yopi Arianto mengatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi masukan sekaligus pembahasan bagi Pemkab Inhu untuk merealisasikannya. “Yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita coba realisasikan, sedangkan yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat akan kita teruskan agar dapat ditinjaklanjuti,” ucapnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi sekaligus mendukung program-program pemerintah demi peningkatan dan pemerataan pembangunan. Bupati juga minta agar usulan perencanaan pembangunan yang telah di bahas di juga disampaikan kepada anggota DPRD Inhu, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Inhu I. Sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan nantinya.

Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Rengat tersebut, anggota DPRD Inhu Raja Irwantoni serta Samsudin, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, Camat Rengat, kepala desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.** (surya/rillis)