Eksekusi Tanah Milik Eks Pegawai Kanwil Depkes Riau Ricuh

Kamis, 03 Maret 2016

Eksekusi tanah milik Eks Kanwil Depkes Riau Sempat tengang dengan Sekuriti dari PT.PSG. (Foto: Oka)

PELITARIAU, Pekanbaru- Eksekusi tanah Eks Pegawai Kanwil Depkes Riau berjalan alot di jalan Ciptakarya ujung, Gang bersama, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan salah seorang pemilik tanah Rozita, ada 110 eks pegawai Kanwil Depkes Provinsi Riau yang kini telah berubah menjadi Dinas Kesehatan Riau, yang memiliki lahan di jalan ciptakarya ini.

Ia menceritakan awal mulanya mengambil tanah di lokasi ini, awalnya saat itu Depkes Provinsi Riau membeli tanah sebanyak 10 kapling, yang di himpun menjadi tiga surat atau sebanya 6 hektar, yang dibagi menjadi tiga, masing-masing menjadi dua hektar atas nama Pahlawan siregar, Juhanda Agus SH dan Srihadi HP.

Menurut Rozita, hari ini Kamis (3/3/2016) dijadwalkan akan dieksekusi dua Hektar lahan milik Pahlawan Siregar dan Zuhanda Agus oleh Pengadilan Tinggi Bangkinang, karena mereka sudah memenangkan di Pengadilan Mahkamah Agung (MA), pada bulan Maret dan Bulan Juni 2011 lalu.

"Sebenarnya sudah lama tanah ini mau kami eksekusi, karena pegawai kanwi itu sudah banyak yang pensiun dan pindah, jadi agak terhalang waktunya, seharusnya eksekusi ini seharusnya pada 2011 lalu," ungkap Rozita kepada pelitariau.com.

Saat ditanyakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan, Rozita Menjawab harus kita rebur kembali dari PT. Panca Surya Garden (PSG), menurutnya tindakan ini harus dilakukan, karena dulu kita mencicilnya dari potong gaji dari tahun 91. 

"Sudah beberapa tahun dipotong gaji hanya untuk mendapatkan tanah di daerah ini, tidak hanya itu kami juga iuran untuk menyewa alat berat," ungkapnya.

Namun kini harapa Rozi, karena perjuangan kami sudah cukup panjang, jadi harap kami masalah ini bisal selesai pada hari ini, dan tanah kita dapat kembali menjadi milik kita lagi," tutupnya.***osp