Elemen Masyarakat Rohil Kecam Pembongkaran Pelabuhan Sungai Garam Tempoe Doeloe

Sabtu, 27 Februari 2016

Setelah melakukan diskusi, para elemen masyarakat foto bersama

PELITARIAU,ROHIL- Berbagai elemen Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) mengecam pembongkaran bekas Pelabuhan Sungai Garam Bagansiapiapi tempoe doeloe oleh Kantor Bea dan Cukai Bagansiapiapi, besi bekas pelabuhan tampak berserak ditempatnya di samping Mesjid Muslimin Bagansiapiapi.

 

"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi dikarenakan pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu"Terang Jaka Abdillah juru bicara Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai Bagansiapiapi, Sabtu (27/2).

 

Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe sehingga tidak dengan seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau. Keberadaan Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe tersebut merupakan saksi sejarah yang dibangun oleh Belanda pada saat penjajahan bahkan sampai sekarang di bekas pelabuhan tersebut masih tersisa meriam besi yang tertanam yang sekarang berada dihalaman Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi.

 

"Perlu kami sampaikan bahwa ini gerakan moral dan bukan pencitraan, Pilkada udah usai, Pileg masih lama, ini untuk menepis adanya pernyataan pihak - pihak tertentu yang mengatakan ini pencitraan. Yang jelas pembongkaran bekas pelabuhan ini mencederai dan menghilangkan situs sejarah di Bagansiapiapi, apa yang akan diceritakan kepada generasi yang akan datang jika situs sejarahnya sudah dihilangkan" terangnya.

 

Terkait adanya pernyataan anggota DPRD Rokan Hilir yang mendukung langkah Bea Cukai Bagansiapiapi membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe pihaknya menyesalkan ungkapan wakil rakyat tersebut, "apakah pernyataan itu merupakan pernyataan resmi lembaga wakil rakyat atau pernyataan pribadinya, baiknya kalau tidak mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat, wakil rakyat itu diam dan belajar sejarah dulu baru berkomentar, perlu kami luruskan bahwa pasca pemekaran Kabupaten Rokan Hilir upaya pendataan dan perlindungan terhadap situs sejarah sudah pernah dilakukan oleh elemen masyarakat namun karena kondisi sosial politik pada masa itu tidak mendukung maka gagal dilaksanakan".

 

Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat ini pada hari Senin (29/2) akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dan ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir untuk mengambil langkah penyelamatan, mengingat pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo akan tetapi mengapa yang membongkar pelabuhan justru Bea Cukai.***Jr