Bangun Infrastruktur, Pemda Bisa Libatkan Swasta

Sabtu, 27 Februari 2016

PELITARIAU, Jakarta -Pembangunan infrastruktur di daerah berjalan sangat lambat dan seringkali mandek. Lambatnya pembangunan daerah tersebut dipicu kurangnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam menggalang dana untuk melakukan pembangunan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, sebenarnya ada solusi yang bisa ditempuh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih cepat.

"Pemda sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tapi harus ada sektor swasta yang masuk," ujar dia dalam disukusi berjudul "Pembangunan Infrastruktur Daerah Mandek?" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/2/2016) sebagaimana dikutip detik.com.

Pemerintah, kata dia, bisa melibatkan pihak swasta untuk melakukan pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit, sekolah, jalan dan infrastruktur lainnya.

Prinsipnya, lanjut dia, mirip dengan rumah tangga yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah karena tidak memiliki uang yang cukup. Rumah tangga bisa memiliki rumah saat ini lalu mencicil biaya pembangunannya selama beberapa tahun.

"Kerja sama pemerintah dengan badan usaha bisa dilakukan. Jadi badan usaha boleh membangun terlebih dahulu infrastruktur di daerah boleh dibangun oleh swata. Pemda tinggal mengangsur dengan APBD setiap tahunnya. Belanja disisihkan oleh pemda," pungkas dia.**