Aset Sejarah Pelabuhan Tempoh Dulu Bagansiapiapi, Disulap Jadi Rumdis Bea Dan Cukai

Kamis, 25 Februari 2016

Jembatan Pelabuhan Bagansiapiapi tempoh dulu, kini telah di bongkar pihak Bea Dan Cukai Rohil

PELITARIAU,ROHIL- Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dinilai telah menyia yiakan aset sejarah yang dimiliki Bagansiapiapi zaman tempoh dulu.

 

Kini aset sejarah itu telah hilang, soalnya pihak Bea dan Cukai saat ini telah melakukan pembongkaran puing puing bekas peningalan sejarah pelabuhan Bagansiapiapi pada era tahun 1950 tempoh dulu, disulap bakalan jadi Rumah Dinas (Rumdis) Bea Cukai Bagansiapiapi.

 

Pantauan wartawan Pelitariau.com, kamis (25/2) mengatakan, terlihat besi pelabuhan sejarah Bagansiapiapi itu telah dipotong-potong, oleh pihak Bea Cukai Bagansiapiapi, yang berada di sebelah rumah makan Saiyo.

 

Tidak hanya itu, pihak Bea Cukai sendiri telah melakukan pembongkaran rumah penduduk yang berada di sekitar areal lokasi Bea Cukai kurang lebih sekitar 10 KK.

 

Saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com, kamis (25/2), kepada salah satu penduduk tempatan, Nenek mengatakan, bagai mana lah pak, tanah ini milik Bea Cukai, kalau rumah baru kita punya.

 

Cerita Nenek, pada tahun 1973 lalu, kita disuruh kepala Bea Cukai lama untuk menempati tanah ini, hingga sekarang. Namun, hari ini kita disuruh mengkosongkan rumah ini dan pindah.

 

Saat ditanyakan tentang ganti rugi, Nenek tersebut menyatakan, untuk ganti rugi tidak ada, kemungkinan upah angkat saja yang bakal di berikan.

 

"Yang kita lakukan tanah Bea Cukai, kita tetap kortidor yang ada. Teknis yang di pekanbaru itu program pusat,"Kata Kepala Bagian Umum Bea Cukai Bagansiapiapi T Hamzah, saat diwawancarai Pelitariau.com, kamis (25/2).

 

Untuk pembongkaran rumah penduduk terbih dahulu sudah kasi tau dengan pemilik rumah, bahkan telah kita dilayang surat, serta dilakukan sosialusasi kepada pemilik rumah.

 

"Lahan ini milik Bea Cukai, serta rumah yang ditempati penduduk itu juga punya Bea Cukai. Jadi untuk ganti rugi itu tidak ada,"Terang Hamzah.

 

Rumah kita suruh bongkar serta puing-puing bekas pelabuhan jembatan tempoh dulu sebagian kita potong, rencananya kita akan membangun rumah dinas pegawai Bae Cukai sebanyak 4 sampai 5 unit,"Ujarnya.

 

Ditempat terpisah, Plt Sekda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Drs H Surya Arfan MS, i mengatakan, pemkab akan segera mengambil sikap terkait hal ini dan akan langsung melaporkan ke Bupati Rokan Hilir H Suyatno. "Ingat lokasi dan bukti sejarah ini bisa dijadikan obejek wisata di Rohil yang memang sejalan dengan rencana pak Bupati,'' ujar Sekda.

 

"Kalau saja ingin tetap memanfaatkan lahan tersebut kalau melalui koordinasi tentunya kita akan bantu carikan lahan dengan tukar guling. jadi kita tidka akan tinggal diam.''Tandasnya.***Jr