Dua Bagian Sekretariat Daerah Pindah Kegedung Bupati Baru

Selasa, 23 Februari 2016

Bupati Rohil, H Suyatno didampingi Plt Sekda Drs H Surya Arfan dan Asisten III Bidang Kesra meninjau dua Bagian Sekda yang pindah ke Gedung Bupati baru

PELITARIAU,ROHIL- Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno di dampingi Plt Sekda Drs H Surya Arfan, Asisten III Bidang Kesra beserta Kepala Kantor CKTR Suwandi meninjau langsung gedung Bupati baru, yang saat ini telah di tempati beberapa kepala bagian yang berada di Lingkunga Sekretaris Daerah Rohil.

 

Digedung Bupati baru tersebut, Suyatno melihat satu persatu ruangan yang sudah ditempati di lantai dua hingga lantai tiga. Selain itu juga, Bupati Suyatno juga mengecek kondisi mobiler yang akan di pakai Pegawai maupun Honorer untuk bekerja. Untuk masalah listrik, AC, kamar mandi, serta lif menjadi sorotan bagi Bupati untuk segera dilengkapi.

 

Demikian disampaikan Plt Sekda Rohil Surya Arfan saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com mengatakan, saat ini baru ada beberapa dinas yang sudah pindah ke gedung berlantai delapan itu. Diantaranya, Bagian Kesra dan Bagian Umum.

 

"Kita sudah mulai pindah kesini. Tadi Bupati melakukan peninjauan untuk memberikan suport kepada staf yang telah bersedia pindah duluan. Insallah selasa (23/2) seluruh Bagian yang berada di Sekretarias Daerah (Sekda) akan pindah semua, dan akan menepati gedung baru ini,"Terang Surya. 

 

Dengan segeranya pindah kekantor baru ini, kita dapat mengetahui apa-apa saja yang kekurangan fasilitas yang harus di penuhi nantinya. Dengan demikian, lambat laun kekurangan itu bisa dipenuhi dan proses pelayanan bisa menjadi maksimal.

 

"Untuk kekurangannya seperti lif tak berfungsi, ac sebagian mati, itu kita minta kepada dinas cipta karya sebagai pengelola untuk memanggil teknisinya agar segera di perbaiki," pungkasnya.

 

Rencananya, gedung berlantai delapan ini akan disusun perlantai tiap dinas. Mulai dari lantai satu, akan dijadikan sebagai lahan parkir, kantin dan ruangan serba guna.

 

Untuk lantai dua, dijadikan ruangan Bagian kesra dan Bagian Umum. Lantai tiga, dijadikan untuk ruangan Bupati, Sekda serta para Asisten. Sedangkan lantai 4 untuk ruangan Wakil Bupati dan lantai 5 ruangan Kepala Bagian.***Jr