3 Pengedar Ganja Akhirnya Di Ciduk Polsek Kecamatan Bunut

Kamis, 18 Februari 2016

Keterangan Polsek: Tiga orang Pelaku dan barang bukti diamankan polsek Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

PELITARIAU, Pelalawan- Dua orang  pengedar ganja di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, berhasil diringkus Polsek Bunut, Selasa (16/2/ 2016) sekira jam 20.30 wib. Dan dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Bunut, AKP Sahala Marpaung, Kamis (18/2/2016) membenarkan adanya penangkapan dua orang  pelaku pengedar ganja berinisial SH (23) dan SK (22) warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

" Kedua pelaku sudah kita ditangkap, saat membawa barang bukti ganja dengan mengendarai sepeda motor,  sempat terjadi kejar-kejaran saat akan ditangkap," Kata Kapolsek.

Saat kedua pelaku berhasil ditangkap, petugas melihat pelaku SK membuang bungkusan ke jalan, dan setelah diperiksa ternyata bungkusan berisi ganja. Namun saat kedua pelaku mengakui,barang bukti tersebut itu milik kedua pelaku yang sebelumnya dibeli dari SY, Terang Kapolsek.

Selain itu, dalam  melakukan penyelidikan keberadaan SY (26),  dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kuala Sumendam, Kecamatan  Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan,Riau.

" Pada saat digeledah, petugas menemukan sisa daun ganja kering serta beberapa barang bukti lainnya yang berserakan dilantai rumah," ujar Kapolsek.

 

Lanjud Kapolsek, pelaku  SY mengakui bahwa sebelumnya pelaku juga telah menjual sebagian daun ganja kering kepada SH dan SK. "Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan, Ungkap  Kapolsek.***