Disdukcapil Pekanbaru Akan Sosialisasikan KIA Jika Juknis Sudah Diterima

Kamis, 18 Februari 2016

Spesifikasi tampak belakang blanko kartu identitas anak sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

PELITARIAU, Pekanbaru- Sehubung wacana penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) yang di dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan dipegang setiap anak di Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru siap sosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Dalam wacananya Mendagri mengatakan bahwa 50 daerah se Indonesia akan ditetapkan sebagai daerah percontohan KIA.

Saat dikonfirmasi pelitariau.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota pekanbaru, Baharudin mengatakan apabila Pekanbaru masuk kedalam 50 Kota Percontohan KIA, Disduk Capil akan sosialisasikan apabila Petunjuk Teknisnya sudah di terima.

"Jika Kota Pekanbaru masuk Masuk diantaranya, Kita akan sosialisasikan kalau petunjuk teknis (juknis) sudak kita terima," sebut Baharudin saat dikonfirmasi pelitariau.com, Kamis (18/2/2016) di Pekanbaru.

Namun sehubung wacani ini telah beredar luas, hingga kini Disdukcapil Kota Pekanbaru belum menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilaksanakan penerapannya.

"Kami belum menerima Surat Edarannya dari Mendagri, yang berisikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA)," tutupnya.***osp