Transaksi Narkoba di Depan Mesjid, 2 Pria Diringkus Polisi

Senin, 15 Februari 2016

Kedua Tersangka beserta BB

PELITARIAU, Tembilahan- Dua orang pria warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakni TN (25) dan SH ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba  di Jalan Penunjang Dusun Lubuk Bernai Tepatnya di depan mesjid, Minggu (14/2) sekitar pukul 22.00 Wib.


Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan tersebut bermula saat adanya laporan dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba.

"Setelah mendapat informasi itu petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan dan ternyata benar disana ada transaksi narkoba jenis Ganja Kering," Terang Kapolres Inhil Hadi Wicaksono Melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Senin (15/2).

Setelah itu, lanjut Warno langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan dilakukan penggeledahan dibadan keduanya.

"Dari hasil penggeledahan dibadan tersangka ditemukan barang bukti berupa 10 paket sedang dibungkus kertas warna kuning, 1 unit handphone merk Blackberry dan 2 buah dompet kosong warna cokelat," tambahnya.

Saat ini kedua Tersangka beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.***Bud