Juliana : Korban Kekerasan Seksual Rata-rata Relatif Muda

Ahad, 14 Februari 2016

koordinator program PPSW, Juliana S.pi, memberikan cendramata kepada Asisten III bidang Kesra H Ali Asfar

PELITARIAU,ROHIL- Selama 12 tahun terhitung dari 2001 hingga 2012, setidaknya telah ada 35 kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) setip hari. Pada tahun 2012 setidaknya telah tercatat 4,336 kasus kekerasan seksual, dimana 2,920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620).

 

Hal ini dikatakan koordinator program PPSW, Juliana S.pi, saat dikonfermasi wartawan Pleitariau.com, minggu (14/2) di Bagansiapiapi. Kata Juliana, adapun korban yang menjadi tidak kekerasan itu rata-rata usia korban ditemukan masih relatif muda yakni antara usia 13–18 tahun.

 

Perempuan dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami kekerasan seksual, misalnya perkosaan. Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual.

 

“Data kasus ke Komnas Perempuan, nah itu kan menyedihkan, apalagi jika korbannya remaja dan usia-usia produktif,” kata Juliana.Remaja atau mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di Tranjakarta atau transportasi lainnya, mereka adalah usia-usia potensial,"Terangnya.***Jr