Dua Pemuda Pembobol Ruko, Berhasil Di Ringkus Polres Pelalawan

Ahad, 14 Februari 2016

Keterangan Poto: Baramg curian diamankan polres pelalawan.

PELITARIAU, Pelalawan –  Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian yang bernama BS (22) dan AL (16) di Jl.Jambu Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten .Pelalawan, Riau Jumat (12/2/ 2016).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani,Minggu (14/02/2016) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut.

” Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih kita kembangkan untuk mengungkap adanya pelaku lainnya, ” ujar Kasat Reskrim .

Selain itu, penangkapan kedua pelaku berawal dari, adanya laporan korban pencurian yang bernama Apul ( 44 ) salah seorang warga Jl.Pemda Kecamatan  Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalalwan, Jumat ( 12 /2/ 2016 ) sekira pukul 08.00 Wib. 

" Dimana korban kehilangan barang berupa 20 cat pilot semprot, 10 pahat, 15 kuas, 10 martil, dan uang 100 ribu dengan jumlah kerugian keseluruhannya sekitar Rp 1.000.000," terang Kasat Raskrim.

Mendapat laporan adanya pencurian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani langsung memerintahkan unit buser polres Pelalawan untuk melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Buser IPTU Yoyok.

Setelah melakukan penyelidikan dilapangan, tidak sampai dengan 12 jam dari korban melapor, unit buser polres Pelalawanpun langsung menemukan dan menangkap pelakunya di Jl. Jambu Pangkalan Kerinci. Dimana kedua pelaku (BS dan AL) ditangkap pada saat mau menjual hasil curiannya tersebut kepada warga.

" Untuk penyidikan lebih lanjut , kedua pelaku bersama barang bukti antara lain berupa 1 (satu) buah martil, 1 (satu) buah meteran, 4 (empat) buah pahat dan 5 (lima) buah cat semprot dibawa ke polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut, Ungkap Kasat Reskrim.***