Wahh...Selama Tahun 2015 Ada 15 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Meranti

Sabtu, 13 Februari 2016

ILUSTRASI

PELITARIAU, Meranti- Selama tahun 2015, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menangani sebanyak 15 kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak.

Dari 15 kasus kekerasan terhadap anak tersebut diantaranya, 5 kasus Pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus Perkosaan, 1 kasus anak terlantar, dan 8 kasus Anak berhadapan hukum.

"Kasus yang ditangani semuanya dari masyarakat yang melapor kekita (P2TP2A) dan juga ada permintaan dari Polres Kepulauan Meranti," terang Kasi Perlindungan Anak P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti Okta Nurfajri, pada jum'at (12/2/16) kemarin.

Selain itu pula, dirinya juga mengatakan bahwa ada beberapa faktor penyebab kekerasaan itu terjadi yakni diantaranya kurangnya perhatian dari orang tua, berasal dari keluarga broken home, serta disebabkan pergaulan bebas.

Untuk menghindari terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ditahun ini (2016), untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti kita sama-sama memperhatikan anak kita, karena anak merupakan generasi penerus bangsa.***