BPMPD Meranti Dukung Dana Hibah Infrastruktur Desa

Jumat, 19 September 2014

ikhwani

PELITARIAU, Selatpanjang - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mendukung penuh kebijakan
Bupati yang akan mengalokasikan dana hibah bagi program percepatan
pembangunan infrastruktur Desa melalui APBD Tahun 2015 mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs
Ikhwani, kepada wartawan di Kantor BPMPD jalan Terpadu, Dorak,
Selatpanjang, Jumat (19/9). Menurutnya, kebijakan itu bertujuan
untuk segera mengentaskan keterbatasan infrastruktur yang dibutuhkan
oleh masyarakat di tingkat desa.

“Apalagi pelaksanaannya mengacu pada sistem Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Kalau
pemerintahan Presiden baru nanti tidak melanjutkannya, maka Pemkab
Kepulauan Meranti akan mengadopsi pola PNPM itu dalam sebuah program
tersendiri untuk diterapkan di daerah ini,” ujarnya.

Menurut rencana, ungkap Ikhwani, Pemkab Kepulauan Meranti akan
mengalokasikan dana hibah guna mendukung pelaksanaan program tersebut
di masing-masing desa sebesar Rp 1,5 Miliar.

Sebagaimana sistem di PNPM, jelasnya, dana hibah itu nantinya akan
disalurkan untuk dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat Setempat
(OMS) bersama Kader Desa (KD), serta Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara
(KPP). Sedangkan Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten hanya
sebagai pengendali kegiatan.

“Kita optimis kebijakan program itu akan berjalan dengan baik, karena
ada mekanisme yang jelas mengaturnya. Dari total dana kegiatan, lima
persennya untuk Dana Operasional Kegiatan (DOK) yang dibagi untuk
biaya administrasi dan biaya mobilisasi pengelola kegiatan. Juga ada
mekanisme RAB sampai audit kegiatan,” jelasnya.

Untuk menjadi dasar implementasi program itu melalui APBD 2015
mendatang, terangnya, Pemkab Kepulauan Meranti sudah mulai menyiapkan
rancangan payung hukum pengalokasian dana hibah tersebut, termasuk
menyangkut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program.

“Saat ini BPMPD bersama Satker terkait lainnya sedang mengumpulkan
masukan saran serta mencari referensi untuk menyempurnakan rencana
draft Peraturan Bupati tetang pelaksanaan program itu. Juga mengatur
mekanisme teknis dan pelaksanaan secara mendetail,” terang calon
Magister Ilmu Pemerintahan UIR itu.(kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad