H Agus Rianto Dilantik Menjadi Sekda Inhu

Kamis, 11 Februari 2016

Penjabat Bupati melantik Sekda Inhu

PELITARIAU, Rengat-Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin melantik Agus Rianto, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Kamis (11/2) di Gedung Dang Purnama Rengat. Pengangkatan mantan Asisten Administrasi Umum Setda Inhu ini sebagai Sekretaris Daerah berdasarkan Keputusan Penjabat Bupati Inhu Nomor Kpts 107/II/2016, tertanggal 10 Februari 2016.
 
Hadir pada pelantikan tersebut, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhu, Kepala BKD Inhu Wardiati, kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian serta camat di lingkungan Pemkab Inhu serta pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Inhu.
 
Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Agus Rianto SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu sebelumnya sudah melalui proses panjang serta mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
 
Proses  tersebut tertuang melalui surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-170/KASN/3/2015 tanggal 16 Maret 2015 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Surat Panitia Seleksi Nomor : 17/PANSEL/INHU/V/2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-999/KASN/9/2015 tanggal 21 September 2015 tentang rekomendasi penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1251/KASN/11/2015 tanggal 9 November 2015 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan izin mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya penetapan Agus Rianto sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui surat Nomor 820/309/SJ tertanggal 1 Februari 2016.
 
Kemudian Gubernur Riau melalui surat Nomor : 800/BKP2D/3.1/II/2016/314, tertanggal 9 Februari 2016 juga sudah memberikan persetujuan pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin juga berharap Agus Rianto SH dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh komitmen serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Sebab sekretaris daerah merupakan jabatan penting dan strategis yang menentukan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
 
“Berhasil tidaknya tugas-tugas kepala daerah dan pemerintahan, sangat bergantung pada peranan sekretaris daerah dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
 
Selain itu, ada beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan Pemkab Inhu dan butuh koordinasi cepat, diantaranya pelaksanaan APBD tahun 2016, persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu, percepatan finalisasi revisi Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Provinsi Riau, antisipasi kebakaran hutan dan lahan, penanganan Gafatar serta agenda lain yang membutuhkan kerja keras semua.
 
Penjabat Bupati Inhu juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Isdjarwadi yang telah melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sejak 21 Desember 2015. **red/rls