BPMP2T Himbau Seluruh Perusahaan di Pelalawan Laporkan LKPM

Rabu, 10 Februari 2016

Keterangan Poto : Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan H Davidson SH.

PELITARIAU, Pelalawan  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan menghimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau agar dapat segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“ Karena,  hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada Pemkab Pelalawan,”.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan H Davidson SH, Rabu (10/02/2016).  Meski sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan LKPM nya, namun masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM nya kepada kita untuk ditembuskan kepada Pemerintah Propinsi Riau dan Pemerintah Pusat, Terang Davidson.

" Dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, baru 11 perusahaan yang menyampaikan LKPM nya kepada kami. Maka dari itu,  kami menghimbau agar  seluruh pihak perusahaan yang belum menyampaikan LKPN nya, diminta dapat segera menyampaikannya kepada kami," ujar Davidson.

Sementara itu, untuk  laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tersebut, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak perusahaan sesuai dengan regulasi peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 3 tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. Dan hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan bagi perusahaan, serta memberikan sanksi berdasarkan Bab XIII pasal 26 sampai dengan 31." Dan dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka kita akan dapat mengetahui berapa jumlah investasi yang ada di Negeri Amanah ini," Ungkapnya

 

Kita berharap,  dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka tentunya Pemkab Pelalawan melalui BPMP2T dapat mengetahui jumlah tenaga kerja dan program Community social responsbility (CSR) yang dilakukan masing-masing perusahaan, Harapnya.***