Ternayata Ganja Yang Dijual Angah Didapat Dari Seorang PNS

Ahad, 07 Februari 2016

pelaku Beserta Barang Bukti

PELITARIAU,Tembilahan- Selain meringkus  MR (27) alias Angah warga Sungai Beringin Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai penjual ganja, polisi juga berhasil membekuk bandar ganja yakni AN (35) yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Inhil.

 

AN berhasil ditangkap polisi setelah melakukan pengembangan terhadap MR, kepada polisi MR megaku mendapatkan barang haram tersebut dari tangan AN, berbekal informasi yang diperoleh dari MR, petugas langsung melakukan penangkapan terhadapar AN.

 

“AN kita tangkap dikediamanya yaitu Jalan Pelita Jaya Parit 15 Tembilahan sekitar pukul 16.30 WIB, saat dilakukan penagkapan tidak ada perlawanan terhadap petugas,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Minggu (7/2).

 

Disaat penangkapan polisi berhasil mengamkan barang bukti diantaranya 1 lembar plastik asoi warna hitam berisi 3 paket sedang ganja kering yang masing-masing dibungkus dengan koran dan 1 dompet warna biru berisikan 13 paket kecil ganja kecil yang dibungkus koran, 1 kotak rokok berisi lintingan ganja dan 1 bungkus kertas paper serta 1 unit Handphone Tiger.

 

“pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian dan kita masih mengembangkan kasus ini, mungkin masih ada jaringan-jaringan lain,” tutup PAUR Humas.***Bud