Bawa 3 Paket Sabu, Warga Rohul Diamankan Polisi

Ahad, 07 Februari 2016

ilustrasi@net

PELITARIAU, Pasirpangaraian- RA alias Petruk (28), warga Dusun Sei Kuning Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diamankan polisi karena bawa 3 paket kecil berisi kristal diduga Narkoba jenis sabu.

Petruk diamankan di saat polisi sedang menggelar Ops Antik Siak 2016, Sabtu (6/2/16) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Timur Desa Babussalam, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.

Pria ini diamankan polisi setelah sebelumnya ada informasi diterima Unit Satgas Antik bahwa ada seseorang akan bertransaksi sabu di sebuah kebun karet masyarakat di Kecamatan Kepenuhan, seperti dilansir riauterkini.

Dari penyelidikan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, tim melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino mengungkapkan melihat ada polisi, Petruk sempat membuang sesuatu benda ke pinggir jalan. Setelah dilihat dan disaksikan pelaku, ditemukan satu bungkusan rokok U Mild.

"Rupanya dalam bungkusan rokok ini berisikan tiga bungkus plastik berisikan benda berbentuk kristal diduga Narkoba jenis sabu," ungkap Ipda Efendi kepada wartawan, Ahad (7/2/16).

Selain menyita 3 paket kecil sabu, sambung Ipda Efendi, polisi juga temukan 1 handphone merk Nokia warna hitam milik Petruk di pinggir parit. Dari pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, polisi tidak temukan barang bukti.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kristal diduga sabu ini dibelinya dari seseorang berinisial DD, warga Medan Sumatera Utara. Kristal ini diakuinya mau diedarkan," jelas Ipda Efendi dan mengakui Petruk serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya.***Cr-Ram