Satpol PP Inhu Komit Berantas Pekat

Kamis, 18 September 2014

PELITARIAU, Rengat - Personil Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rutin melakukan pengawasan terhadap indikasi adanya  penyakit masyarakat. (Pekat). Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban daerah agar selalu  kondusif.

"Kita rutin melakukan oprasi pekat dan berbagai hal yang diniai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap berbagai lokasi hiburan. jika lokasi hiburan terbukti tidak memiliki izin maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Inhu Tukiyat, SSos kepada pelitariau.com Kamis (18/9) di Rengat.

Berdasarkan data semantara seperti pengaduan masyarakat, Ada beberapa lokasi hiburan malam di Inhu yang tidak memiliki perizinan lengkap. lokasi-lokasi tersebut bermodus warung remang-remang yang menyediakan jasa hiburan karaoke.

"Jika dalam oprasi penegakan Perda nanti lokasi hiburan meresahkan masyarakat maka akan digunakan Perda Pekat untuk menindaknya," tegas Tukiyat.

Lebih jauh disampaikan Tukiyat, Beberapa penginapan, hotel serta panti pijat sudah dikantonginya yang menyediakan jasa Pelaku Sek Komersial (PSK). "Saat oprasi nanti, jika kita temuka lelaku hidung belang bersama PSK maka akan kita bawa ke Satpol PP kemudian diserahkan ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. (cr.pen)

 

Editorial: Rio Ahmad