Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasi Ciduk Tersangka Narkoba

Senin, 01 Februari 2016

Keterangan Foto: Simpan Satu Bungkus Ganja, TS Diciduk Polres Pelalawan.jpg

PELITARIAU, Pelalawan- Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali meringkus pelaku narkoba yang berinisial TS (33) pada Ahad (31/1/2016 ) kemarin sekira pukul 16.45 Wib di jalan Langgam Km 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci,

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/2016) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengguna narkoba tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan," ujarnya.

Selain itu, penangkapan pelaku TS berawal dari Ahad sore (31/1/2016) kemaren. Dimana saat itu personil Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang pria yang dicurigai menyimpan bungkusan plastik warna putih di atas Ventilasi jendela Pos Pool TGM yang terletak di Jalan Langgam Km. 1 Kelurahan Pangkalan kerinci kota.

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Narkoba dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan Ipda Ali Akbar langsung menuju ke Pos Pool TGM langsung menangkap pelaku TS yang masih berada di pos tersebut.

Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang terbungkus plastik di atas ventilasi jendela Pos Pool TGM tersebut.

"Saat diperiksa pelaku TS mengakui bahwa 1 bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku TS dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.***