Kepala BKP2D Mengaku Belum Terima Laporan

Ahad, 31 Januari 2016

Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKP2D) Provinsi Riau

PELITARIAU, Pekanbaru- Terkait penipuan yang dilakukan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap warga Jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RF (26) dan dua orang lainnya, Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mengatakan apabila yang melakukan tindakan penipuan ini dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau, maka akan proses sesuai dg PP. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

"Untuk itu perlu dibentuk tim pemeriksaan utk mengetahui sejauhmana tingkat pelanggarannya," katanya, kepada pelitariau.com Minggu (31/1/16).

Namun, Asrizal mengaku pihaknya secara resmi belum menerima laporan dari pihak manapun terkait hal ini hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RF (26), Minggu (31/1/16) siang melaporkan oknum PNS Pemprov Riau kepada polisi karena merasa telah ditipu.

Dimana oknum PNS tersebut menjanjikan Korban untuk jadi PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dengan syarat setelah korban memberika sejumlah uang kepada oknum PNS tersebut.

"Ini sudah dilaporkan oleh korban RF (26) kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, pada Sabtu (31/1/16) siang. Dalam laporannya ia mengaku bahwa dirinya bersama dua rekannya telah ditipu oleh oknum PNS tersebut mencapai 220 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK.***osp