Di Kampar Terjadi Ratusan Pelanggaran Kenderaan Overloading

Rabu, 17 September 2014

internet

PELITARIAU, Bangkinang-Selama tahun 2013 lalu tercatat sebanyak 312 pelanggaran yang terjadi akibat kelebihan berat kenderaan (overloading). Sehingga membawa dampak kepada cepatnya kerusakan jalan yang terjadi saat ini.

 

Hal tersebut terungkap dalam acara discusion yang di taja Dinas Perhubungan (Dishub) Kampar, Rabu (17/9). Dalam acara tersebut pembicara Dishub Kampar Yurisdian, mengatakan kasus pelanggaran overloading yang terjadi di Kabupaten Kampar ditahun 2013 sebanyak 312 kali.

Selain itu masalah Overloading ini, perlunya sosialisasi terhadap perusahaan agar menegur supir mereka yang membawa muatan lebih, sesuai yang diatur pemerintah. "Jikan hal ini tidak juga di indahkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian berhak melakukan tindakan terhadap mereka. Tanpa dilakukan tindakan, tidak akan ada efek jera bagi pelaku,"pungkasnya.

Sementara Narasumber lainnya Kasat Lantas Polres Kampar AKP. Alex Sandy Siregar, mengatakan, pemicu kecelakaan adalah faktor manusia, kendaraan, jalan dan overloading. " Jadi solusi ini sebenarnya untuk menyadarkan orangnya langsung, agar sadar jika dia tidak mengikuti aturan akan mengakibatkan bahaya bagi dirinya dan juga orang lain, "tuturnya.

Sedangkan Dinas Bina Marga Kampar Nazarudin, mengakui banyak kerusakan jalan yang terjadi di Kampar. Dan semua itu akibat muatan lebih yang diangkut mobil besar milik perusahaan dan masyarakat. "Saya berharap kerjasama lintas institusi baik Dishub, Kepolisian dan Bina Marga, sebab dengan kerjasama dapat memelihara jalan,”ungkapnay

Organda Sering Tidak Dilibatkan

Ketua Organisasi Pengusaha Angkuta Darat (Organda) Kampar Asnin menyampaikan untuk masalah overloading ini kebanyakan supir tidak tahu. "Dan hal itu akibat sosialisasi tidak pernah dilakukan oleh Dishub Kampar serta kepolisian lalulintas,"jelasnya.

Untuk itu dengan adanya discussion yang dilakukan Dishub Kampar, yang bertema "Penanganan Overloading Angkutan Di Kabupaten Kampar", sangat bagus. "Karena ini sangat diharapkan bisa di sosialisasikan,"harapnya.

Selain itu acara dikusi ini, kata Asnin. Diharapkan terjadi MoU antara Organda, Dishub dan Polres Kampar. "Sebab dengan begitu bisa memberitahukan terhadap setiap perusahaan agar dapat mentaati aturan kapasitas muatan yang mereka bawa. Supaya tidak merusak jalan,"ungkapnya. (kor. lia)

 

Editorial: Rio Ahmad