Masa Reses DPR Dipotong Agar Tidak Makan Gaji Buta

Jumat, 29 Januari 2016

Masinton Pasaribu

PELITARIAU, Jakarta- Pimpinan DPR telah memutuskan memotong masa reses demi meningkatkan kinerja anggota dewan. Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyatakan dukungannya.

"Saya sepakat kalau masa reses dipotong. Kehadiran anggota itu penting, karena ini bentuk pertanggungjawaban anggota DPR kepada konstituennya," ujar Masinton di Gedung DPR RI Jumat, 29 Januari 2016 sebagaimana dilansir viva.co.id.
 
Masinton mengatakan ekspektasi publik kepada parlemen adalah dengan banyaknya undang-undang berkualitas yang bisa dibuat DPR. Dengan pengurangan masa reses ini, diharapkan DPR dapat bekerja lebih efektif.
 
"Jangan sampai DPR ini digaji, tapi kemudian ga kerja, karena memang bisa dirasakan publik itu produknya undang-undang. Bukan hanya kuantitasnya saja, tapi juga kualitas undang-undang itu," ucap Masinton.
 
Lama masa reses DPR yang dulunya lima pekan, kini menjadi 17 hari saja. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dewan. Apalagi, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 telah ditetapkan 40 RUU. ?
 
Dari 17 hari masa reses ini, terbagi dalam 9 hari kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), lima hari kunjungan kerja komisi dan 3 hari untuk sosialisasi undang-undang.