Dinkes Riau: Kami Terus Memantau Laporan Dari Kabupaten/Kota

Rabu, 27 Januari 2016

Ilustrasi Cegah Bahaya DBD (int)

PELITARIAU, Pekanbaru- Dari data yang diperoleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau diketahui jumlah penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) dan korban meninggla dunia akibat DBD yang tersebar di seluruh kabupaten/Kota di Provnsi Riau semakin menunjukan angka peningkatan jumlah penderita, namun angka tersebut tidak naik signifikan, pada Januari 2016 ini.

Dimana data yang di rilis oleh Dinkes Riau pada, selasa (26/16) kemarin, dari total penduduk Riau sebanyak 6196, 051 Jiwa, tampak jumlah angka penderita DBD berjumlah 277 jiwa, sedangkan untuk korban meninggal dunia terkena bahay DBD ini di seluruh Provinsi Riau sebanyak 4 kasus meninggal dunia.

Berikut jumla data penderita DBD maupun yang meninggal akibat DBD di Provinsi Riau priode Januari 2016, Kota Pekanbaru dengan Jumlap Penduduk sebanyak 995,887 jiwa, yang menderita DBD sebanyak 58 orang dan yang korban meninggal dunia akibat DBD sebanyak 1 orang.

Sedangkan untuk Kabupaten Kampar sebanyak 763,420 jumlah penduduk, sebanyak 54 orang terkena DBD dan 3 orang yang meninggal dunia, Untuk Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 9 orang penderita DBD dari jumlah penduduk sebanyak 526,740 jiwa tanpa ada korban Jiwa akibat DBD.

Pelalawan Penderita DBD sebanyak 13 orang, dari jumlah penduduk sebanyak 377,221 jiwa, Indragiri Hulu 28 orang Penderita dampak DBD dari jumlah masyarakat sebanyak 403,163 jiwa, sedangkan Kuantan Singingi dari jumlah penduduk sebanyak 324,042 jiwa, sebanyak 24 orang yang menjadi korban DBD.

Kemudian Kota Dumai dan Kabupaten Siak masing-masing penderita berjumlah 83 untuk siak dan 8 untuk kota Dumai.

Saat di konfirmasi oleh pelitariau.com kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait hal ini, Rozita Kordinator Tim Media Cener (TMC) Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengatakan bahwa ada kecenderungan peningkatan kasus dibeberapa kabupaten kota, untuk menanggulangi hal ini Dinkes Provinsi Riau terus memantau laporan dari Kabupaten/Kota.

"Diakui bahwa ada kecenderungan peningkatan kasus dibeberapa kabupaten kota, untuk itu Dinkes provinsi terus memantau laporan dari kabupaten/kota," ungkapnya.

Namun lanjutnya belum bisa dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena untuk menyatakan KLB harus memenuhi kriteria sesuai Permenkes no. 1501/menkes/per/x/2010 tentang Jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan," tutupnya kepada pelitariau.com, dikantor Dinkes Riau, Rabu (27/16).***osp