APBD 2016 Kabupaten Meranti Akhirnya Disahkan

Jumat, 22 Januari 2016

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti Drs Edy Kusdarwanto MM salam komando dengan Ketua DPRD Fauzi Hasan, SE di dampingi Wakil Ketua I Taufikurrahman Wakil Ketua II Muzamil dalam hal pengesahan APBD Tahun 2016, bertempat di gedung DPRD, Kamis (21/1).

PELITARIAU, Meranti- Setelah melalui pembahasan alot oleh Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kepulauan Meranti disahkan, pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilangsungkan di Gedung DPRD Meranti, Kamis (21/01/16).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzy Hasan bersama Penjabat (Pj) Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Muzamil, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman, dihadir Sekertaris Daerah (Sekda) H. Iqarudin, Asisten Sekda, Jajaran Anggota DPRD kepulauan Meranti, Kepala Dinas/Badan/Bagian/Camat Dilingkungan Pemkab Meranti, Tokoh Masyarakat, LSM dan lainnya.

Dalam pidato laporan pengesahan APBD Meranti 2016 yang dibacakan oleh Muzakir, Amd selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui pembahasan RAPBD terjadi sangat alot hal itu bertujuan agar APBD Kabupaten Meranti 2016 benar-benar mengacu pada azas manfaat dan mampu mendukung percepatan RPJMD dan RPJPD Meranti.

Adapun nilai APBD Kabupaten Meranti sebesar 1.3 T lebih dengan rincian berasal dari PAD sebesar 57 M lebih, Dana Perimbangan 978 M lebih, Pendapatan Lainnya yang sah sebesar 337 M lebih.

Anggaran Belanja sebesar 1.4 T lebih, terdiri dari Belanja Tidak Langsung 515 M lebih, Belanja Langsung 962 M lebih, Pembiayaan 143 M yang diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun lalu.

Dewan berharap dalam pelaksanaannya APBD Kabupaten Meranti 2016 dapat dikelola secara efektif dan tranparan dengan memperhatikan azas manfaat yang memberikan dampak luas kepada masyarakat.

"Penggunaan juga harus dilakukan secara proporsional, akuntabel, bertanggung jawab serta tepat sasaran," ujar Muzakir sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dan Permenkeu dalam mencibtakan struktur APBD yang sehat dan seimbang.

Menyikapi hal itu, Pj. Bupati Meranti H. Edy Kusdarwanto menyambut baik pengesahan APBD 2016, dirinya menekankan dalam penyusunan APBD 2016 yang telah disetujui oleh Pemda dan DPRD Meranti telah mengacu pada prinsip dasar sesuai dengan Peraturan Mendagri, semoga dalam pelaksanaanya dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Semoga dalam pelaksanaan nanti dapat menjadi pelopor bagi Kabupaten lainnya, Pemda dan DPRD dapat saling mendukung sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam rangka membangun Meranti lebih baik lagi kedepan," jelasnya.***wr.