Terkait Kasus Siswa SMA Yang Membawa Miras, Disdik Inhil Akan Tinjau Kembali Peraturan Yang Ada

Selasa, 19 Januari 2016

Suasana Saat Hearing di DPRD Inhil

PELITARIAU, Tembilahan- Terkait tentang kasus pelajar salah satu sekolah yang ada di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang membawa Minuman Keras (Miras)  di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil akan meninjau kembali peraturan yang ditetapkan seluruh sekolah yang tersebar di Inhil.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Inhil M Hatta Mas' ud usai mengikuti hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil dengan SMA Negeri 1 Tembilahan di Banggar DPRD jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (18/1) kemarin.

Dikatakan  M Hatta bahwa pihaknya akan meninjau kembali aturan-aturan yang ada yang diterapkan diseluruh sekolah yang ada di kabupaten Inhil.

“Kita akan tinjau aturan yang ada di sekolah-sekolah dan akan direvisi jika tidak sesuai,” Ujar M Hatta.

Berdasarkan peraturan yang ada bahwa siswa yang kedapatan mengkonsumsi miras di lingkungan sekolah dengan terpaksa dilepaskan haknya untuk mendapatkan pendidikan.

Namun dari RDP itu,sejumlah siswa tetap difasilitasi oleh Disdik dan P2BP2A untuk belajar formal.

“Harapan saya, setelah kasus ini nantinya akan ada perubahan terutama bagi siswa-siwa yang bersangkutan," tandasnya.***Bud