Waspadalah, Oknum Berkedok Koperasi Berkeliaran di Inhil

Kamis, 14 Januari 2016

KabupatenKadis UKM Indragiri Hilir R Rida Indaryanti

PELITARIAU, Tembilahan- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) R Rida Indaryanti menyampaikan, para oknum yang membawa nama koperasi sedang berkeliaran di wilayah hukum Pemkab Inhil.

 

Hal tersebut diyakinkannya berdasarkan maraknya informasi dari masyarakat yang menjadi korban menawaran pinjaman koperasi tanpa mengantongi badan hukum ataupun berbadan hukum di luar daerah Negeri Sri Gemilang.

 

“Saya resah dengan adanya informasi itu, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah tergiur,” pesan Rida, kemarin.

 

Disamping itu, dia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk dapat melaporkan jika ditemukannya koperasi berstatus ilegal. Diterangkan, cara mengenalinya dapat diketahui dengan adanya badan hukum serta mampu melampirkan bukti sebagai keanggotaan koperasi di instansi yang dipimpinnya.

 

Bahkan Kadis ini mengancam kepada oknum yang beroperasi mengatasnamakan koperasi akan diproses secara hukum yang berlaku.

 

Untuk diketahui, saat ini dinas tersebut mendata koperasi resmi sebanyak 499 koperasi, dari jumlah itu ada 249 koperasi yang aktif dan sisanya terbilang pasif. Pada tahun 2016 ini, dinas koperasi akan membubarkan secara resmi ratusan koperasi yang pasif sebagai langkah awal penertiban pada pendataan koperasi yang benar-benar bekerja.***Bud­