Polres Rohil Aman 20 Ton Kayu Olahan
Puluhan ton kayu olahan, di amankan oleh pihak Polres Rohil
PELITARIAU,ROHIL- Usai mendapatkan laporan dari masyarakat dan para awak media, Selasa (11/1) sekitar pukul 14:15WIB, Satuan Reserse Kriminl (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 20 ton kayu olahan dari berbagai jenis dan ukuran tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut di Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
Informasi yang berhasil dirangkum, pengamanan 20 ton kayu olahan oleh jajaran Polres Rohil berawal dari informasi warga yang ada di Pematang Padang Ujung Tanjung kepada awak Media, adanya tumpukan kayu olahan disekitar kebun sawit.
Atas informasi yang diperoleh oleh beberapa awak media yang ber posko di mapolres Rohil tersebut segera meluncur ke TKP guna memastikan laporan itu, awak media langsung menginformasikan perihal penemuan kayu olahan tersebut kepada jajaran polres Rohil melalui Kasatreskrim, AKP Eka Ariandy Putra. SH SIk.
Berangkat dari informasi yang diperoleh dari para awak media itu, Kasat Reskrim Polres Rohil langsung memberikan perintah kepada anggotanya untuk segera turun ke TKP bersama sama awak media.
Namun lagi-lagi kayu tersebut tidak bertuan. Sementara Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH.SIk mengatakan selanjutnya kayu tersebut diamankan kemapolres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kayu sudah kita amankan guna dikakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Rohil melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Ariandi Putra SIK.***Jr