Asik Jalan-Jalan, Warga Inhil Dibegal

Senin, 11 Januari 2016

ilustrasi.net

PELITARIAU, Tembilahan- Alex Aditya (15) warga parit 7 lr Durian, Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi  korban pencurian dengan kekerasan (Curas) alias dibegal, minggu (10/11).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang jalan-jalan bersama dengan saksi, Saridah (14) menuju jalan Bandara di Tempuling dengan menggunakan sepeda motor.

"Saat tiba di TKP, korban tiba-tiba dihentikan oleh 2 orang yang tak dikenal," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (11/1).

Setelah itu, lanjut Warno salah satu pelaku menodongkan pisau kearah leher korban dan langsung mengambil kunci motor yang korban kendarai.

"Sedangkan pelaku yang satunya mengambil handphone milik korban yang berada didalam saku, kemudian pelaku langsung melarikan diri," tambah Warno

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 17 juta 200 ribu, sedangkan untuk pelaku masih dalam penyelidikan.***Bud