Ditonjok, Pegawai Lapas Tembilahan Laporkan Rekan Kerjanya Kepolisi

Ahad, 03 Januari 2016

ilustrasi.net

PELITARIAU, Tembilahan- Rio (35)  warga Jalan Soebrantas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RO (34) teman satu tempat kerjanya yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno mengatakan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di halaman teras kantor lapas Kelas II A di Jalan Prof M Yamin Tembilahan, pada Jum'at (1/1) sekitar pukul 21 00 Wib.

"Saat itu korban sedang mengantar barang untuk berjualan di dalam lapas," ungkap Warno kepada awak media, Minggu (3/1).

Sesampainya di halaman lapas, lanjut Warno, tanpa diketahui sebabnya korban dipanggil oleh RO (Pelaku, Red) dan sempat bertengkat mulut kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan.

"Atas kejadian ini, korban mengalami luka robek dibagian pelipis mata sebelah kanan, dan untuk pelaku saat ini masih dalam pengejeran," tutup Warno***Bud