PELITARIAU, Rengat- Pada hari Senin l 25 agustus 2014 lalu sekira pukul 09.00 WIb Kantor Prioritas Rengat melakukan stock opname (pengecekan barang). Pengecekan barang tersebut di manager operasional prioritas Fitriono (29).
Dari hasil pengecekan yang dilakukan Friono menemukan selisih stock barang electronik yang tadak sesuai dari program barng berupa TV.Merk Sharp LID 32 inci sebanyak 3 (tiga) unit. Selanjutnya juga selisih barang untuk TV.Merk Sharp LID 24 inci sebanyak 4 (empat) unit.
Selisihnya barang tersebut dikarenakan adanya pindah gudang yang dilakukan pada hari Senin 4 agustus 2014 sekira pukul 08.00 Wib oleh Divisi Gudang selama kurang lebih.1 mnggu. Mengetahui adanya selisih barang pada pemindahan gudang tersebut Friono melakukan Survey karena adanya kecurigaan terhadap .AM (24) yang bekerja sebagai supir gudang prioritas.
Salah satu pengecekan dilakukan menanyakan kepada pacarnya AM dari mana barang dan dikatakan barang tersebut dari AM. Saat itu ditemukan salah satu barang yang hilang dari gudang Prioritas berupa TV.Merk Sharp LID 32 inci dirumh pacar .AM.
Selanjutnya Friono melaporkannya ke Polres Inhu LP/132/IX/2014/ Riau/Res Inhu.. Kerugian diperkirakan Rp 16.700.000 dan AM telah ditahan di mako Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Inderayanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Senin (15/9) membenarkan hal tersebut. Dan menurutnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan polisi. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad