Anggaran Rp 15 milyar Hibah Bansos APBD Inhu Batal 2016

Ahad, 27 Desember 2015

Anggota Banggar DPRD Inhu Marlius SPdi

PELITARIAU, Rengat- Pelaksanaan penyaluran anggaran Bantuan sosial (Bansos) dan hibah tahun 2016 di hapuskan dalam APBD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), penghilangan semantara anggaran Bansos dan Hibah tersebut karena, banyaknya persoalan yang berdampak pada indikasi negara di rugikan.

Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu Marlius Spdi dikonfirmasi pelitariau.com Minggu (27/12) di Pematangreba menjelaskan, kalau anggaran Bansos dan Hibah di Kabupaten Inhu tahun 2016 hanya di tunda pencairannya. "Simpang siur pelaksanaan pencairan dan penggunaan anggaran Bansos dan hibah di tahun sebelumnya, maka tahun 2016 kita tunda kegiatan Bansos dan hibah," kata Marlius.

Menurut Marlius, penundaan kegiatan pengangguran Bansos dan hibah dalam APBD Inhu 2016 disepakati dan di setujui oleh Penjabat Bupati, dimana dalam hearing pembahasan anggaran Bansos dan hibah memang banyak terdapat indikasi pelanggaran prosedur pencairannya.

Jika tahun 2016 pada APBD murni anggaran Bansos dan hibah di tiadakan, maka bisa saja nanti pada anggaran perubahan 2016 di munculkan kembali jika, penganggaran dan sistim sudah melalui mekanisme, dengan mengacu pada Permendagri nomor 32 tahun 2011 perubahan Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang peraturan dan tatacara Bansos dan hibah.

Sebagai mana di ketahui, dalam anggaran Bansos dan hibah APBD Inhu tahun 2015 perencanaannya terjadi kesalahan, sehingga pencairanya di hentikan oleh Kordinasi suverfisi pencegahan (Korsubga) yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).**zp.