Malik Siregar : Saya Tak Nyangka Jadi Anggota Dewan Provinsi Riau

Kamis, 24 Desember 2015

Anggota DPRD Provinsi Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing melakukan reses pertamanya di Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat-Inhu

PELITARIAU, Rengat- Anggota DPRD Provinsi Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) Malik Siregar menggantikan Mursini melakukan reses pertamanya di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Kamis (24/12) malam di perumahan Gria bhumi bakti Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat.

Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Malik Siregar dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat daerah pemilihan Inhu-Kuansing dihadiri ratusan masyarakat Kecamatan Rengatbarat. Dalam kesempatan itu dialog interaktif masyarakat yang hadir fokus menanyakan tentang bagai mana mendapatkan anggaran pendidikan untuk pembangunan sarana pendidikan dan menambah insentif guru.

Dialog dalam reses Malik Siregar yang dipandu oleh pembawa acara H Yandra memberikan kesempatan Malik Siregar menjawab pertanyaan warga yang hadir, dalam penjelasannya Malik Siregar menyampaikan, tatacara bagaimana melengkapi administrasi usulan agar bisa di perjuangan masuk dalam APBD Provinsi Riau.

"Saya tak sangka jadi anggota DPRD Provinsi Riau, saat saya ikut mencalon anggota DPRD tidak banyak mengeluarkan uang dan tidak berutang untuk jadi anggota dewan, jadi, insya allah saya akan perjuangkan aspirasi masyarakat Inhu, apalagi tentang pendidikan itu adalah tugas dan bidang saya," kata Malik Siregar dalam penjelasnya.

Selanjutnya kata Malik, tahun 2016 anggaran Bantuan sosial (Bansos) penyaluranya lebih dipektetat, untuk rumah ibadah saja yang akan diberikan Bansos harus melengkapi administrasi seperti surat keterangan rumah ibadah dari kepala daerah, memiliki badan hukum serta akte notaris.

"Usulan bapak dan ibu yang nantinya direaliasikan sesuai dengan kebutuhan yang masuk dalam prioritas, usulan sekarang akan masuk dalam realiasi tahun 2017 sebab anggaran tahun 2016 sudah disahkan," jelasnya.

Menjadi anggota dewan dirinya mengaku mendapat amanah yang sangat berat, bahkan dijelaskannya dalam reses tersebut kalau gaji yang diterimanya nanti setiap bulan adalah upah dari berbicara di kantor Dewan dalam memperjuangkan usulan masyarakat.**zp.