Kajari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 22 Desember 2015

Pemusnahan BB Narkoba di Kajari Tembilahan

PELITARIAU, Tembilahan-Sedikitnya  1 Kg Ganja, 2 Gram Sabu dan 20 Butir pil Ekstasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (22/12) di halaman kantor Kajari Tembilahan.


Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba tersebut, dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes), Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rosman Malomo, serta Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri.


Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan, Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 perkara narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember.


"Terhitung dari bulan juli hingga september, ada sebanyak 197 perkara untuk narkoba, ini merupakan salah satu kasus terbesar di Kabupaten Inhil," ujar Lulus.

Ditambahnya lagi, barang bukti yang dibakar itu hanya sebagian dari BB yang ada dan sisanya masih ditangi oleh penyidik.

"Ini hanya sebagian yang kita bakar, sisanya masih ditangani oleh penyidik,"tutupnya.***Bud