Polres Meranti Akan Terus Bekerjasama Dengan Pihak Bea dan Cukai Selatpanjang

Kamis, 17 Desember 2015

Penandatangan Agenda Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, Kamis (17/12)

PELITARIAU, Meranti- Barang bukti hasil penegahan yang dilakukan pihak Bea dan Cukai Selatpanjang pada tahun 2013-2014 sudah berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk tahun 2015 sendiri, pihak Bea dan Cukai Selatpanjang juga telah berhasil mengamankan barang yang sama, yang didapat dari 5 penegahan yang lakukannya.

Saat ini, barang tersebut masih diamankan oleh pihak Bea dan Cukai Selatpanjang, Akan tetapi untuk barang tersebut belum bisa dimusnahkan ataupun dilelang.

"Terkait pemusnahan atau pelelang ditahun ini belum bisa dilakukan, kaarena belum diperuntukan dari kementerian, yang dikelola Direktorat Jendral. Dan kalau sudah diperuntukan, baru kita lakukan pemusnahan ataupun pelelalang," terang Kepala Bea Cukai Selatpanjang, Widya Suprapto, Kepada Pelitariau.com, Kamis (17/12).

Terkait masuknya barang-barang tersebut diduga sebagian besar dari pelabuhan Penumpang yang ada di Selatpanjang, yang dibawa dari Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), dan ada juga dari Negara tetangga diantaranya Malaysia.

"Untuk saat ini kendala yang kita hadapi kalau masukk barang tersebut dari Pelabuhan-pelabuhan tikus. Akan tetapi, kalau masuknya barang tersebut dari pelabuhan besar saat ini belum ada masalah," terangnya kembali.

Ditempat yang sama, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI mengatakan kalau Polres Kepulauan Meranti akan terus bekerjasama dan membackup keamanan dan pengawalan. Karena dalam hal ini, personel di Bea dan Cukai Selatpanjang masih sangat terbatas. Maka dari itulah, kita akan selalu bersinergi.

Serta, untuk saat ini pihak Polres Kepulauan Meranti sendiri belum ada Polisi perairan, sedangkan Bea dan Cukai Selatpanjang sudah ada sarana angkutan air (Kapal).

"Kita akan melakukan pengamanan dan monitoring dipulau-pulau yang ada. Karena kita ketahui bahwa, dari Sini (Pulau Tebing Tinggi, red) untuk menuju ke Pulau-Pulau yang ada di Kepulauan Meranti lainnya, jaraknya cukup jauh," terangnya.

"Terkait Undang-Undang pidana umum maupun hukum, untuk masyarakat Meranti, saya mengharapkan agar bisa memahami serta mendukung tugas dan kebijakan yang dilakukan pihak Polisi, yang melakukan penegakan hukum, termasuk seperti keterkaitan dengan Bea dan Cukai Selatpanjang," harapnya.***wr