Pagi Tadi, Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan Handphone Mahal

Kamis, 17 Desember 2015

Pemusnahan secara simbolis yang dilakukan pejabat dan instansi tertinggi lainnya

PELITARIAU, Meranti- Kamis (17/12/15) Pagi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tangkapan.

Adapun barang yang dimusnahkan diantaranya, Handphone (HP) berharga jual tinggi, aksesoris handphone, berbagai macam rokok yang ilegal, minuman mengandung etil akohol, dan sebagainya.

Tampak hadir dalam pemusnahan, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto, yang dalam hal ini diwakili Asisten I Bidang Administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Selatpanjang, Perwakilan dari TNI, Jajaran Kepolisian, Brimob Polda Riau, dan Instansi terkait lainnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Tyte Pertama Selatpanjang, Asnuddin mengatakan kalau barang ini akan dimusnahkan dengan membakar keseluruhan barang tangkapan dari beberapa kali penindakan yang dilakukan oleh pihakk Bea dan Cukai.

"Kami telah melakukan pengaman dari barang tersebut, dan telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk menjadi milik Negara," terangnya.

"Terkait pemusnahan ini, pihak kita sendiri telah menerima surat perintah pemusnahan barang sitaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Dumai," terangnya kembali.

Pantauan Pelitariau.com saat berada di halaman Kantor Bea dan Cukai, Jalan Tanjung Harapan, yang menjadi tempat atau lokasi pemusnahan barang bukti tersebut, tampak Pemusnahan diawali secara simbolis oleh pejabat dan instansi tertinggi lainnya dengan cara menghancurkan barang bukti Hp menggunakan Palu.

Setelah itu, dilanjutkan pemusnahan dengan cara membakar kesemua barang bukti yang telah berhasil diamankan.***wr