Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bagansiapiapi Bagikan 1000 Setiker

Kamis, 10 Desember 2015

Kejari Rohil, Bima Suprayoga foto bersama dengan wartawan usai membagikan stiker,anti korupsi sedunia

PELITARIAU,ROHIL- Kejari Bagansiapiapi, kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bagi-bagi 1000 stiker, dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015 hari ini,kamis (10/12). Adpun stiker yang bertuliskan kenali hukum, jauhi hukuman.
 
Hampir setiap pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diseputaran Jalan Merdeka, kota Bagansiapiapi, diberikan stiker yang bertulisan kenali hukum, jauhi hukuman,"Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH.MH didampingi Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi, Odit SH, Kamis (10/12/15).
 
Kata Suprayoga, seluruh staf Kejari Bagansiapiapi langsung turun kelapangan untuk membagikan stiker anti korupsi, serta melakukan sosialisasikan pengenalan sejak dini kepada masyarakat, para pelajar dan pemerintah daerah agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ucap Suprayoga.
 
Kejari tetap terus berupaya melakukan pengawalan sosialisasi hukum kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, masyarakat umum dan kalangan pelajar dan lembaga yang lain agar pembangunan inprastuktur dan pembangunan yang lainnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
 
Selain melakukan sosialisasi hukum, Kejaksaan Rokan Hilir juga meminta kepada Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang baru terpilih agar tetap dapat berkomitmen dengan pihak kejaksaan negeri Rohil demi kepentingan laju pembangunan dan serapan anggaran secara maksimal," ujar Kejari.
 
Selain melakukan sosialisasi hukum anti korupsi, kejaksaan negeri Rohil juga akan mensosialisasikan tentang pengenalan pidana umum seperti  gunaan narkoba dan tindak pidana kriminal lainya bahkan sosialisasi anti narkoba ini sudah dilakukan keseluruh kecamatan se- Rohil.***Jr