Dalam Mencegah Bahaya Kebakaran, Damkar Meranti Akan Gandeng Pihak Polres

Selasa, 08 Desember 2015

Acara Sosialisasi norma standar prosedur dan manual pencegahan bahaya Karlahut

PELITARIAU, Selatpanjang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti mengatur strategi dengan mengadakan sosialisasi norma standar prosedur dan manual pencegahan bahaya kebakaran terhadap masyarakat meranti di Balroom Afifa jalan Banglas selasa (8/12/15) pagi.

Strategi itu dilakukan agar Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang melumpuhkan semua aktifitas yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti 3 bulan lalu tidak lagi terjadi.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Damkar Kepulauan Meranti menggandeng jajaran dari pihak Polres Kepulauan Meranti untuk mengatasi masalah yang terjadi setiap tahunnya itu.

Dalam kesempatannya terserbut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Antoni L Gaol SH MH melalui kanit Dipiter AGD Simamorang SH mengatakan dengan sosialisasi ini di harapkan masyarakat Kabupaten Meramti cepat tanggap dan peduli akan bahaya kebakaran.

"Untuk kebakaran hutan dan lahan merupakan bahaya yang terjadi pada musim kebakaran khususnya di Riau sudah menjadi bencana musiman, tidak hanya pusat daerah, nasional bahkan luar negri. Untuk Karlahut sendiri, Presiden juga turut hadir di Kabupaten Kepulauan Meranti salah satu bentuk ketanggapan perhatian dari Pemerintah," terangnya.

Terkait kasus karlahut sendiri, Polres Kepulauan Meranti sudah menangani 6 kasus tindak pidana karlahut. Untuk tahun 2015 2 laporan polisi kasus tindak pindana karlahut, yang pertama masih ada beberapa kekurangan yang perlu di dalami, dan kasus yang ke 2 sedang di selidik siapa dalangnya.

"Penanganan pemadaman kebakaran kita buat kanal bloking dengan memanfaatkan kanal bloking yang sudah ada bukan buat baru, ujar simamorang," terangnya kembali.

Sedangkan Karlahut ini sendiri disebabkan dengan adanya faktor kebiasaan. Oleh karena itu, Simamorang menghimbau pada seluruh lapisan msyarakat Meranti yang memiliki lahan yang berkebun di sampaikan agar dalam pembersihan lahan tidak melakukan kebakaran.***wr