Akhyar Hs Ngaku Nulis Komentar Nama Pito di Status FB Hariyadi Sanjaya

Selasa, 08 Desember 2015

laporan hate speech di Inhu

 
PELITARIAU, Rengat- Kasus ujaran kebencian (Hate Speech) pemilik akun facebook atas nama Akhyar Hs yang di adukan mantan Anggota DPRD Inhu Adil Juran SH alias Pito ke Polres Inhu terus berlanjut, sepertinya tidak ada upaya damai dari pelapor dengan terlapor. 
 
Akhyar Hs mengakui telah menulis nama Pito dalam ststus komentar di media sosial facebook atas nama Hariyadi Sanjaya. Komentar yang dbuat dalam akun Hariyadi Sanjaya diakui Akhyar Hs namun membatah telah melis nama Adil Juran sebab komentar di facebook diamksudkan hanya ledekan saja.
 
"Kalau tulisan saya di status Jaya (akun atas nama Hariyadi Sanjaya,red) digugat silahkan saja, saya tidak takut, jangankan mantan anggota DPRD, mantan presiden saja saya tidak takut, kalau nama Pito sudah tidak asing lagi di airmolek, silahkan tanya ke airmolek tentang nama Pito," kata Akhyar Hs pemilik akun facebok AKHYAR Hs ketika dikonfirmasi pelitariau.com melalui telpon Selasa (8/12).
 
Dalam tulisan komentar di media sosial facebook akun atas nama Haritadi sanjaya memang menyebut-nyebut nama Pito oleh akun facebook AKHYAR Hs pada 18 November 2015 perbincangan faceboknya diantaranya: 
 
Pemilik akun Hariyadi Sanjaya menulis di dinding faceboknya kemudian dikomentari oleh Akhyar HS: Pito mana Pito... Hariyadi Sanjaya menjawab Pito masih bersemedi di Yogyakarta, Akhyar : TM-Amin gak bakal menang kalau Pito tak ikut jadi timsesnya hahahha, Hariyadi Sanjaya: Klau ade pito yang tak menang... Guru bg Akhyar juge ke no 2 dialah Pak Mahzun.
 
Selanjutnya muncul lagi komentar pada akun Hariyadi Sanjaya: Besok 2020 kita dukung Akhyar HS biar pasar sri gading dibangun kembali dan tidak Mark up seperti pembangunan dahulu.... Aminnnn.... dijawab Akhyar HS: inilah contoh timses yg bikin Paslon nya tdk dipilih oleh Masyarakat, krn kerjanya fitnah orang dan godang bual. Kasian TM lepas dari Pito, disambut oleh anak murid e Pito. Jangan2 dia ini adalah susupan sipito untuk menggagalkan TM, haaaa bahayee.
 
Ledekan yang dimaksud oleh AKHYAR Hs tidak diketahuinya kalau akan berujung proses hukum di Polres Inhu, komentar ledekannya di akun Hariyadi Sanjaya diketahuinya sudah diadukan oleh Adil Juran SH yang juga mantan anggota DPRD Inhu setelah dihubungi oleh Jaya (pemilik akun Hariyadi Sanjaya,red) kepadanya.
 
"Saya lupa pernah menulis nama Pito di facebook, walaupun ada tapi bukan menulis tentang Adil Juran, kalau mau menggugat saya silahkan ke daerah hukum Jakarta, sebab saya tinggal di Jakarta. Ledekan tentang Jaya anak murid Pito semua orang tau, sebaiknya cari kebenaran tentang Pito di Airmolek," jelas Akhyar.
 
Lebih jauh disampaikannya, kalau dirinya akan melakukan gugatan baik, atas tuduhan Adil Juran SH kepada dirinya. "Mustinya Pito juga menggugat saya di dunia maya, bukan di kantor polisi," kata Akhyar.**zp