Zuhdi: ini belum usai, karena proses hukum harus berlanjut

Senin, 07 Desember 2015

Kondisi Zuhdi membaik saat diperiksa oleh Dokter, pada Senin (07/12) pagi di kamar 310 Ruang Flamboyan lantai empat RS Syafira Pekanbaru.

PELITARIAU, Pekanbaru- Pasca di larikan ke IGD Rumah Sakit Syafira Pekanbaru pada sabtu (05/12) siang, hingga kini Zuhdi Febriyanto wartawan korban amukan dari oknum sabara polresta Pekanbaru semakin membaik setelah di rawat inap selama dua hari di RS Syafira.
 
Hasil pemeriksaan dokter dari awal masuk ruang IGD, pada awalnya Zuhdi mengalami trawma pada kepalanya akibat hantaman benda tumpul yang mendarat di sebelah kiri kepalanya, tidak hanya itu saja, pada sekujur tubuhnya terdapat beberapa luka lebam, seperti di kedua pundak (kanan dan kiri), bagian perut depan, memar pada kedua kaki dan pada punggung juga terdapat luka memar.
 
Pagi ini, Senin (07/12) hasil keterangan dokter yang merawat Zuhdi selama di Rumah Sakit mengatakan bahwa kondisinya sudah membaik dan dapat diperbolehkan pulang kerumahnya.
 
"Kondisi Zuhdi sudah sangat banyak mengalami perubahan pasca dilarikan ke IGD RS Syafira, dan pada hari Senin ini ia dapat di perbolehkan pulang," ungkap dokter yang merawat Zuhdi kepada pelitariau.com, Senin (07/12) di RS Syafira Pekanbaru.
 
Dan pada saat di tanya tentang kondisinya Zuhdi mengatakan bahwa kondisi badannya sudah agak membaik namun pada kepala yang terkena hantaman benda tumpul masih kerasa sakit.
 
"Kondisi badan saya sudah agak enakan, namun kepala saya masih terasa sakit dan oyong," ungkap zuhdi kepada Dokter dan pelitariau.com.
 
Ia mengungkapkan ucapan rasa terimakasih kepada semua pihak khususnya para rekan-rekan Pers, cetak, elektronik dan online yang telah banyak membantu dirinya pada saat kejadian hingga di larikan ke RS Syafira.
 
Kemudian ia mengatakan, ini belum usai karena ia beserta tim kuasa hukum dari LBH akan melayangkan gugatan hukum kepada polda Riau, pasca keluar dari Rumah Sakit. ***osp