Masuki Masa Tenang, Panwas Rohil Lakukan Penertiban APK Paslon

Ahad, 06 Desember 2015

Memasuki masa tenang, Panwas Rohil melakukan penertiban AKP paslon

PELITARIAU,ROHIL- Memulai masa tenang kampanye Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2015 pada 6-8 Desember, sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh jajaran Panwas Rohil, KPU Rohil serta Panwascam dan PPL Serohil pada Minggu (6/12/2015).
 
Ketua Komisioner Panwas Rohil Jaka Abdillah SA,g mengakui penertiban APK baru dilakukan pasca pihaknya sudah menyurati empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil, pada hari minggu (6/12/2015) Panwas dan di dampinggi Komisioner KPU telah melakukan penertiban AKP milik pasangan calon.
 
Jaka Abdillah mengatakan penertiban APK di hari pertama dikonsentrasikan di Kota Bagansiapiapi dan di lanjutkan di kecamatan-kecamatan lainya yang berada di Rohil.Selanjutnya, penertiban APK yang bukan dicetak KPU, maupun di cetak KPU Rohil di seluruh sekecamatan Rohil telah kita tertibkan. Diakuinya, hal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.
 
" Semua APK milik empat pasangan calon telah kita tertibkan, mulai dari sepanduk,baleho,bedner hingga stiker yang tertempel di di rumah,tiang listrik maupun di pohonan, telah kita bersihkan," ucapnya. 
 
Untuk itu, Jaka Abdillah juga berpesan agar masyarakat Rohil yang sudah masuk di daftar pemilih tetap (DPT) untuk dapat menggunakan hak suaranya, sebagai warga maasyrakat Rokan Hilir.
 
Pemilih bisa lebih mencermati dan menentukan pilihan pada Rabu Pahing, 9 Desember 2015. “Semua cara berkampanye tidak boleh dilakukan, mari betul-betul digunakan sebagai hari tenang,” ujarnya.***Jr