PWI dan AJI Mengutuk Aksi Brutal Polisi, Proses Hukum Tetap Dilanjutkan

Ahad, 06 Desember 2015

PWI dan AJI mengutuk aksi brutal pihak Polisi yang melakukan pemukulan terhadap sorang wartawa yang sedang bertugas melakukan liputan

PELITARIAU, Pekanbaru- Zuhdi Febrianto wartawan online liputan pekanbaru dipukul oleh oknum polisi yang mengamankan arena kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lokasi kongres Gedung gelanggang remaja Pekanbaru. Atas tindakan berutal tersebut Persatuan wartawan Indonesia PWI Riau dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengutuk tindakan berutal oknum polisi tersebut.

Seperti yang dikatakan Wakil tua bidang pembelaan wartawan PWI Riau Satria utama Batubara dan Ketua AJI Pekanbaru saat melihat kondisi korban di RS Syafira Pekanbaru, mereka mengungkapkan insiden ini merupakan sebuah pelanggaran, karena si korban zuhdi Febriuanto tengah lakukan tugas peliputan.

PWI Riau melalui Satria Utama Batubara sudah mengujungi wartawan korban tindak kekerasan Zuhdi Febriuanto di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Satria Batubara mengatakan, bahwa tindakan tersebut sudah melanggar undang-undang pers, dengan melakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang meliput acara kongres HMI Riau.

"Seharusnya jika memang ada yang sifatnya tidak boleh dipublikasikan, aparat Kepolisian harus mengkomunikasikanya dengan wartawan. Jangan langsung main hajar saja," ungkapnya Satria.

Kejadian ini membuat dua serikat Provesi Jurnalis di Riau ini AJI dan PWI Riau geram dan akan melakukan pelaporan aksi tindak pemukulan terhadap wartawan ke Polda Riau.

"Aparat dalam hal ini belum bisa menunjukkan profesionalnya sebagai petugas pengamanan, dan terkesan seperti bar-bar, kita akan melaporkan dengan pasal berlapis yaitu pelanggaran aparat Polresta Pekanbaru terhadap undang-undang pers dan tindak penganiayaan," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan AJI pekanbaru, dimana pihaknya akan mengawal proses hukum atas wartawan korban kekerasan. "Ini sudah merupakan pelanggaran, apapun situasi dan kondisinya, aparat tidak berhak melarang, mengintervensi pekerjaan atau peliputang yang dilakukan wartawan," jelas Ketua AJI Pekanbaru Fahrur Rozi kepada pelitariau.com.**ops/hf.