Kantor Terkunci, 7 Jam Staf UPTD Bangko Tidak Bekerja

Rabu, 02 Desember 2015

hingga saat ini kantor UPTD Pendidikan Bangko, masih terkunci

PELITARIAU,ROHIL- Selama 7 jam kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Pendidikan Kecamatan Bangko Kabupaten Kabupaten Rokan Hilir, saat ini tertutup. Akibat tutupnya kantor UPTD Pendidikan Bangko para staf UPTD Pendidikan Bangko tidak bekerja.

Hal itu di sampaikan salah seorang staf UPTD Kecamatan Bangko Marwan, saat dikonfermasi kepada wartawan Pelitariau, Rabu (2/12). Kata Marwan, kronologisnya selasa kemaren para staf UPTD Dinas Pendidikan istirahat makan, waktu itu kepala UPTD Pendidikan Bangko datang dan melihat staf tidak ada. Setelah itu, kami datang ke kantor dan melanjutkan pekerjaan kami.  

"Kepala UPTD langusng melayangkan sms kepada seluruh Staf untuk menghadap Plt Sekda, kejadian itu UPTD langsung melaporkan kepada kepala Dinas Pendiidkan. Kami staf UPTD inggin tau, kenapa kantor UPTD di kunci. Kalau masalah pekerjaan tidak pernah ada masalah. Kita mengharapkan kepada Dinas Pendidikan,supaya mendindak lanjuti permasalahan ini, kalau besok kator UPTD ini tidak dibuka oleh Kepala UPTD ( fadlu red ), kami akan melakukan mogok kerja,"kata Staf UPTD Pendidikan Bangko Marwan.

Tutupnya kantor UPTD ini mulai 7.00 wib hingga pukul 13.30 belum juga di buka. Kejadian ini pihak staf UPTD telah melaporkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan,bahwa UPTD telah melaporkan kepada Kadis, katanya staf tidak ada," terang Marwan.

"Akibat tidak dibukanya kantor UPTD pekerjaa terhenti, bahkan ada seseorang kepala sekolah  serta beberapa guru yang berada di kecamatan Bangko ini, inggin mengurus sesuatu di UPTD, di karenakan kantor UPTD tutup sehingga kepala Sekolah dan beberapa guru itu tadi terpaksa pulang.

Tidak hanya itu, bahkan dalam pembayaran gaji pegawai dan honor yang berada di UPTD Pendidikan Bangko tidak pernah dibayar di kantor, melainkan pembayaran gaji tersebut dilakukan di rumah UPTD sendiri. Masalah pekerjaan, UPTD tidak pernah dikasi kepada masing-masing unit kerja, malah mengantar surat undagan itu langsung UPTD.

Selama UPTD bangko menjabat sebagai UPTD Bangko ini, barang-barang perlengkapan banyak dicuri,tidak tahu keberadaannya sekarang.

Bahkan, UPTD bangko meminta dan kepada setiap peserta UKG baik yang sertifikat maupun non   sertifikat mulai 10.000 sampai 15.000 rupiah. Kata UPTD, uang itu Dinas yang memintanya. Setelah di konfermasi ke Dinas Pendidikan, dinas pendidikan tidak pernah meminta uang kepada masing-masing UKG.  

Semantara itu Anggota DPRD Rohil, Babib Nur saat di konfermasi atas kejadian tutupnya kantor UPTD Pendidikan Bangko mengatakan, kalau kantor UPTD Pendidikan Bangko tutup itu tidak wajar, soalnya banyak para guru-guru maupun masyarakat yang inggin mengurus,menjadi terkendala.

"kalau ada masalah internal antara staf dan Kepala UPTD di kantor selesaikan secara kekeluargaan. Jagan pakai tutup kantor segala, itu tidak wajar lagi," ucap Habib.***Jr