Hebat, Hingga November 2015 Inflasi Riau Naikan 32 persen

Selasa, 01 Desember 2015

Kepala BPS Riau Mawardi Arsyad saat melaporkan Kenaikan Inflasi Riau di Kantor BPS Riau Pad (01/12) Jalan Diponegoro Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru- Permintaan barang naik di bulan November 2015. Provinsi Riau mengalami kenaikan harga (inflasi), hal ini dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau pada selasa (01/12) dikantor BPS jalan Diponegoro Pekanbaru.
 
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga barang dan jasa berupa inflasi atau deflasi di tingkat konsumen di daerah Perkotaan.
 
Perubahan IHK dari waktu kewaktu menunjukan pergerakan harga dari paket komoditas barang dan jasa yang di konsumsi oleh rumah tangga disuatu daerah tertentu.
 
Hal ini terbukti pada bulan November 2015, gabungan tiga kota di Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,32 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 121,77.
 
Tingkat inflasi tahun kalender januari  hingga November 2015 sebesar 1,55 persen, sedangkan inflasi dari tahun ketahun pada bulan November 2015 terhadap November 2014 sebesar 3,27 persen.
 
Dari tiga Kota IHK di Provinsi Riau, dua kota yang alami inflasi, ialah Kota Pekanbaru sebesar 0,41 persen, kemudian Tembilahan sebesar 0,15 persen, sementara itu Kota Dumai mengalami Deflasi sebesar 0,02 persen.
 
Terjadinya inflasi pada bulan November 2015 dikarenakan adanya kenaikan indeks harga pada empat kelompok pengeluaran, yaitu pada kelompok bahan makan sebesar 1,27 persen, pada kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,16 persen.***osp