Polres Meranti Akan Gencar Tangani Peredaran Narkoba Di Meranti

Selasa, 01 Desember 2015

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi

PELITARIAU, Meranti- Dalam hal peredaran Narkoba yang makin marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menegaskan akan melakukan serta menggempur peredarann narkoba tersebut, supaya untuk mengantisipasi masuknya obat terlarang di Kabupaten termuda di Provinsi Riau.

Tidak hanya terjadi pada orang dewasa sajaa, bahkan narkoba juga menjalar sampai kekalangan yang tidak wajar, yakni dikalangan ke para pelajar, mahasiswa bahkan ada juga kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Saat ini, Polres Kepulauan Meranti sudah berhasil menangani kasus keterlibatan narkoba itu sendi sebanyak 70 persen," Jelas Pandra.

"Narkoba merupakan musuh bersama. Kita selamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama memberantasnya," Sebutnya pada Senin (30/11) usai mengikuti upacara HUT Korpri ke-44 di halaman kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.

Selain itu, Pandra juga mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Meranti sangat diperlukan.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 Selatpanjang, Wiwid Feriyanto Rahadian, menyebutkan jumlah tahanan yang ada di Rutan 2 Selatpanjang sendiri berjumlah ratusan orang.

"Dari ratusan orang yang ditahan, kebanyakan terlibat dalam kasus narkoba, bahkan satu orang dari PNS," sebutnya.***wr