Kepala Daerah Berharap Pemilukada Langsung, Termasuk Inhu

Jumat, 12 September 2014

H. Harman Harmaini

PELITARIAU, Rengat-Bupati dan Wali kota se Indonesia  di bawah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apekasi) tidak bisa menerima RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Dimana dalam RUU tersebut salah satunya berisi pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

 

Hal yang sama juga terjadi di Inhu, dimana Wakil Bupatinya tetap berharap pemilukada langsung tetap dipertahankan. Sebab pemilukada langsung selama ini  dinilai sudah tepat karena  melibatkan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.

 

“Kita berharap agar pemilukada dilaksanakan secara langsung dan dipilih oleh masyarakat. Karena dalam pemilukada langsung ada kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemimpin yang akan dipilih,”jelas Wakil Bupati Inhu H. Harman Harmaini, Jumat (12/9) saat dikonfirmasi terkait dengan RUU pemilukada lewat DPRD.

 

Harman selanjutnya juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami apa resiko yang akan dihadapi kalau tidak mendukung RUU pemilukada pemilihan lewat DPRD. Tentunya akan berbenturan dengan partai terutama sekali yang sudah mengusung maupun mendukung sebelumnya menjadi Wakil Bupati.

 

“Tetapi pimpinan parpol beserta pengurus akan dapat memahami hal tersebut, sebab pimpinan parpol juga mengutamakn aspirasi masyarakat. Sebagai yang diberi amanah dan pemegang mandat masyarakat tentunya kita harus melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan untuk kemajuan daerah, ujud awalnya melalui pemilukada langsung’terang Harman.

 

Lebih jauh diungkapkannya bahwa dirinya selama ini berupaya terus untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut. Serta sudah menyatakan maju dalam pemilukada Inhu tahun 2015 mendatang sebagai Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan sudah mendapatkan dukungan langsung masyarakat lebih dari 38.897 dukungan dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad