Sekdes: Lahan 200 Haktare Milik PT Mekar Jaya Tak Pernah Urus Izin

Kamis, 26 November 2015

Pintu gerbang PT Mekar Jaya yang tanpa dilengkapi papan plang prusahaan

PELITARIAU, Rengat- Perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 200 haktare milik PT Mekarjaya Lestari Abadi di desa Sialangjaya Kecamatan Lirik diduga bodong. Pemerintah desa setempat membantah kalau pernah melakukan pengurusan perizinan perkebunan milik PT Mekarjaya tersebut.

"Kalau saya dibilang pernah mengurus izinnya, itu tidak benar, saya hanya bekerja saja dan makan gaji layaknya karyawan. Saya tidak pernah mengurus perizinan 200 haktare lahan perkebunan PT Mekarjaya," kata Sekretaris desa Sialangjaya Mardison ketika dikonfirmasi Senin (23/11).

Dikatakannya, Sebagai pemerintah desa tidak mengetahui persis apa perizinan yang di kantongi perusahan PT Mekarjaya. Namun demikian pengurusan perizinan dilakukan oleh pihak manajeman perusahaan. "Kalau lahan 200 haktare itu benar di desa kita, kalau saya yang di bilang tukang urus izin juga tidak benar," kata Mardison.

Semantara itu penanggung jawab oprasional perkebunan kelapa sawit PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi menjelaskan kalau, seluruh perizinan diurus oleh pihak pemerintah desa dalam hal ini Sekdes mardison. "Yang tau semua tentang perizinan itu Sekdes," kata Bustaman lempar tanggung jawab.

Sebelumnya, berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman sebelumnya.**Er.