DPRD Inhil Sikapi Konflik Lahan Masyarakat Dengan Perusahaan Perkebunan

Kamis, 05 November 2015

Logo DPRD dan Pemkab Inhil

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri menyikapi serius permasalahan konflik lahan. Untuk memastikan hak keperdataan masyarakat yang berada di lokasi perusahaan, maka DPRD Inhil menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait. 
 
Dalam hearing kemarin tampak Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua Ferryandi, memimpin rapat dengan instansi terkait dan menghadrikan perwakilan masyarakat Parit Sungai Bungus dan Sungai Luar, Dusun Sungai Batang, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra yang lahannya sedang berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) di wilayah tersebut.  
 
Dari Instansi pemerintah daerah tampak hadir seperti Dinas kehutanan (Dishut), Dinas perkebunan (Disbun), badan Lingkungan Hidup (BLH) dan BPPMPD Inhil, Rabu (7/10/15) kemarin.
 
Foto: Ketua DPRD Inhil Dani M Nusrsalam Memimpin rapat dengar pendapar konflik lahan masyarakat daerah Inhil, hadir saat itu Instansi terkait, perwakilan masyarakat dan manajeman perusahaan yang bersengketa lahan dengan masyarakat
 
"Permasalahan ini harus disikapi serius oleh pihak terkait, karena aktivitas mereka (perusahaan) di lapangan sudah menimbulkan gangguan dan konflik di tengah masyarakat petani di lapangan," tegas Ketua DPRD Dani M Nursalam. 
 
Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi menyampaikan, selama ini keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Inhil menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Hal ini menimbulkan konflik serius kedepan, kalau tidak disikapi dengan baik. 
Foto: Perwakilan masyarakat Parit Sungai Bungus dan Sungai Luar, Dusun Sungai Batang, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra menyampaikan persoalan lahannya dalam rapat yang di gelar oleh DPRD Inhil
 
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan, aktivitas perusahaan sawit, seperti PT Indogreen Jaya Abadi di Kuindra, bukan hanya telah mengakibatkan kerusakan perkebunan kelapa petani diserang hama monyet dan kumbang. 
 
Foto: Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Inhil dengan masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, terlihat perwakilan Instansi terkait menyampaikan masukannya dan kepada masing-masing pihak.
 
 
 
“Akibat aktivitas pembukaan kawasan hutan alam telah melakukan tindakan pengrusakan lingkungan serius dan harus diambil tindakan serius," ujar politisi PKB tersebut.**adv/budi